Search

KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Tersangka Suap PLTU Riau-1

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Ini merupakan pemeriksaan perdana mantan Menteri Sosial itu sebagai tersangka.

"IM (Idrus Marham) akan diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).

Tak hanya Idrus Marham, penyidik KPK juga menjadwalkan pemerikaan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Idrus dan Eni akan ditelisik soal pertemuan dan pembicaraan mengenai proyek senilai US$ 900 juta itu.

"Penyidik perlu mendalami dugaan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka seperti pertemuan-pertemuan, pembicaraan tentang Proyek PLTU Riau-1 dan mekanisme dan skema kerjasama proyek PLTU Riau-1," kata Febri.

Selain Idrus dan Eni, penyidik juga akan memeriksa Direktur Operasional PT PJBI Dwi Hartono sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang US$ 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai US$ 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2PmsQZE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Tersangka Suap PLTU Riau-1"

Post a Comment

Powered by Blogger.