Search

Dikepung Teknologi, Saatnya Revolusi Pasar Modal! - CNBC Indonesia

Tampaknya ramalan itu sudah terjadi.

Ramainya perkembangan teknologi, ponsel, dan tentunya entitas perintis (start-up) berbasis teknologi (fintech) telah mewabah di seluruh penjuru kehidupan, dari mulai game, layanan kurir, telekomunikasi, pinjam-meminjam, bahkan sistem pembayaran.</span> 


Tak ketinggalan, investasi pasar modal yang tampak paling berpotensial untuk berkembang telah ikut ambil bagian, meskipun sejauh ini masih seperti penggembira dan harus mulai membiasakan diri memanfaatkan perkembangan zaman tersebut.

Booming fintech ini saat ini sebenarnya déjà vu dengan kondisi setelah adanya Paket Deregulasi Perbankan pada Oktober 1988.  

Kebijakan tersebut efektif mendongkrak jumlah bank berlipat dua menjadi 240 pada 1994. Saat itu, dengan modal mini Rp 10 miliar siapapun bisa mendirikan bank.  

Saat ini, tak perlu menjadi konglomerat untuk bisa ikut bermain, dengan modal Rp 100 juta pun sudah bisa mendirikan perusahaan fintech yang mumpuni dengan modal ruangan dan beberapa programmer.  

Menurut OJK, ada delapan klasifikasi bisnis fintech, meliputi manajemen aset, pinjam-meminjam melalui jaringan (peer to peer lending/P2P lending), crowd funding, e-cash/e-wallet, asuransi, payment gateway, remittance, serta efek (securities).  

Dan dari semua jenis tersebut, baru P2P lending yang booming, dan telah diatur melalui POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasis Teknologi Informasi.

Fintech oleh OJK disebut sebagai Inovasi Keuangan Digital (IKD).</span> Hasilnya, data OJK sampai Agustus mencatat ada 64 bisnis fintech legal dengan bisnis inti P2P lending.  

Luasnya makna fintech sempat membuat sejumlah kekacauan identitas. Belakangan cakupannya mengendur agar banyak peluang bisnis financial bisa masuk.  

"Fintech, is a portmanteau of 'financial technology,' is used describe new tech that seeks to improve and automate the delivery and use of financial services," tulis deskripsi Investopedia. 

Berpijak pada definisi itu, pasar modal memiliki prospek dengan demam fintech ini. Sayangnya, demam ini belum terjadi sampai hari ini, seperti tampak pada jumlah fintech dengan core bisnis penjualan efek.  

Data OJK, fintech dengan kualifikasi agen penjual reksadana hanya tujuh, yaitu Bareksa.com, Tanamduit.id, Bibitnomic.id, Moduit.id, Supermarketreksadana.com, Ajaib.co.id, dan xdana.com.  

Beberapa pemain baru juga muncul, mulai dari Invisee serta Investamart.  

Dari nama-nama tadi, hanya dua yang familiar di telinga, yaitu PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) dan PT Star Mercato Capitale (Tanamduit). Perkembangan lain yang terjadi sepanjang 2 tahun terakhir adalah percepatan pembuatan rekening efek.  

 

Dari sisi jumlah saja, fintech securities masih kalah jauh dibawah segmen P2P lending yang kini berjumlah 64 dan lebih dari 50 fintech lain masih dalam proses perizinan OJK.  

Kinerja fintech P2P cukup moncer, data OJK mengungkapkan jumlah lender dalam P2P mencapai 135.000 user per Juli, naik 34% sejak awal tahun dan jumlah borrower mencapai 1,4 juta user, melonjak 451%.  

Total lending-nya sebesar 9,21 triliun atau meroket 259% dengan rasio non performing loan (NPL) Juli sebesar 1,4%. 

Jangan Sampai Kehilangan Momentum 

Pertumbuhan P2P fintech yang menggembirakan saat ini pun tak lepas dari ekses negatifnya.  

Satgas Waspada Investasi OJK mendeteksi lebih dari 500 fintech P2P beroperasi tanpa izin dan kini memberikan berita imej buruk di headline media-media.  

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bahkan membuat hotline khusus di mana ratusan debitur mengadu diperlakukan tidak manusiawi oleh debt collector.  

Laporan Majalah Tempo terbaru, OJK bahkan menerima aduan lebih dari 2.000 orang untuk satu fintech ilegal saja. 

Merujuk data Ernst & Young (EY) 2017, sebanyak 33% penduduk di dunia telah mengadopsi fintech.  

Tiongkok terbanyak sebesar 69%, diikuti oleh India 52% dan Inggris 42%, sementara di regional Asia ada Hongkong 32%, Korea Selatan 32%, Singapura 23%, Jepang 14% dan Indonesia sebanyak 9%.  

Hampir tidak ada analis yang memprediksi bisnis fintech ini akan terhenti, yang ada mereka memprediksi masa depan bisnis ada di dalam perusahaan-perusahaan perintis tersebut seiring konversi digital di semua lini kehidupan. 

Namun, ribuan kasus yang melibatkan fintech saat ini telah memunculkan stigma negatif, tidak hanya untuk P2P lending, tetapi juga berpotensi mencoreng nama fintech secara umum.  

Ini mengkawatirkan, karena hampir di banyak negara fintech terbukti sukses memperdalam pasar keuangan.  

Di India, sudah menjadi tren fintech P2P lending berubah menjadi bank, dan di Indonesia flatform belanja akulaku.com dikabarkan baru akan mengakusisi bank. 

Perkembangan teknologi khususnya di pasar Indonesia memang terlambat dibanding negara lain, tetapi jika dilakukan mulai hari ini, tidak akan pernah ada kata terlambat lagi. 

What Can We Do Best? 

Better late than never, menerima bahwa sudah terlambat merupakan hal besar. Langkah selanjutnya adalah hal lain yang juga harus lebih besar lagi. 

Patut diingat bahwa saat ini masih ada puluhan manajer investasi yang masih menggunakan channel penjualan konvensional seperti bank, sehingga memunculkan lebih banyak platform seperti Barkesa bisa menjadi langkah awal.  

Pemberian insentif kepada perusahaan efek untuk mengembangkan channel pemasaran via fintech adalah satu opsi yang bisa dipertimbangkan.  

Bisa pula dengan mengundang investors dan kelompok bisnis IT untuk merangkul manajer investasi dan perusahaan efek mendirikan channel fintech.  

Michael Tjandra Tjoajadi, Direktur Utama PT Schroder Investment Management Indonesia, dalam sebuah wawancara mengatakan masuknya TI ke dalam pasar modal khususnya ke industri reksa dana dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri. 

"Fintech akan menjadi salah satu distribution channel yang akan berkembang lagi ke depannya," ujar pimpinan perusahaan pengelola investasi dengan dana kelolaan terbesar di Indonesia tersebut. 

Selain menjadi mitra distribusi seperti sekarang, Michael mengatakan fintech nantinya juga dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan mengedukasi terutama pengetahuan portofolio. 

Pengetahuan itu dapat berupa mengedukasi tentang portofolio management dan wealth management, sehingga dapat menjadi masa depan industri reksa dana, pasar modal, dan keuangan secara umum. 

Prospek tersebut, tuturnya, muncul akibat rekening investasi dan saham di pasar modal masih sangat njomplang dibandingkan dengan jumlah rekening perbankan. 

Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan jumlah rekening efek investor saham mencapai 820.000 orang, yang dikukuhkan dengan tambahan 200.000 rekening efek pada Oktober melalui sebuah seremoni.  

DI sisi lain, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan jumlah rekening perbankan mencapai 268.699.387 pada periode yang sama. 

Online trading saham, satu satunya platform fintech pasar modal yang telah lebih dulu mapan tentu perlu diberikan penyegaran.  

Misalnya, memperbanyak platform mobile dan membebaskan biaya data real time pasar sebesar Rp 30.000 per bulan (sebelum PPn) agar mampu menekan biaya transaksi dan menarik lebih banyak trader.  

Coba bayangkan online trading saham sekuritas tempat Anda bertransaksi sudah dapat menggunakan robot dan kalkulasi otomatis layaknya online trading komoditas dan futures di lapak industri sebelah dengan pengembangan yang lebih maksimal. 

Memperluas basis produk pasar modal dalam platform fintech seperti produk derivatif IDX LQ45 Futures juga bisa dilakukan.  

Departemen Keuangan telah memberi contoh brilian saat menjual obligasi ritel.  

Hasilnya luar biasa fintech turut membantu penjualan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004 meledak, dimana generasi millennial mendominasi jumlah jumlah pembeli, sebantak 41% dari 21.672 investor.  

Menariknya, sebanyak 17.195 orang merupakan investor baru.

Bayangkan bila ini diadopsi untuk menjual obligasi korporasi.</span> Suksesnya penjualan ORI, Sukri, Sukuk Tabungan, dan obligasi tabungan ritel (saving bond retail/SBR) tak lepas dari layanan online dan empat fintech yang hampir selalu turun tangan dalam dua penerbitan terakhir. 

Keempatnya yaitu PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku), PT Investree Radhika Jaya (Investree), Bareksa, dan Tanamduit. 

Penerbitan Obligasi Ritel Pemerintah 2019
Seri Kupon Tenor Jatuh tempo Nilai penerbitan (Rp triliun)
SBR-003 6.8% 2 tahun 2020 1,920
SBR-004 8.05% 2 tahun 2020 7,320
ORI-015 8.25% 3 tahun 2021 23,378
SR-010 5.90% 3 tahun 2021 8,400
ST-002 8.30% 2 tahun 2020 4,945
Jumlah 45,963
Sumber: Diolah 

Menumbuhkan P2P lending bukan hal yang salah, tetapi penguatan pasar modal dalam ekosistem fintech lebih dibutuhkan fundamental ekonomi saat ini.  

Ini karena P2P lending akan lebih berdampak pada sisi konsumsi masyarakat, meningkatkan impor dan akhirnya menambah tekanan terhadap rupiah.  

Penetrasi investasi dalam negeri lebih berdampak positif karena meningkatan ketahanan sektor financial di tengah semakin tingginya volatiltas dan tekanan eksternal. 

Namun demikian, jika nanti pasar modal sudah penuh dengan pengembangan teknologi, masih sangat diperlukan juga sentuhan manusiawi dalam setiap layanan dan produknya.  

Sentuhan manusiawi tersebut seperti call center yang lebih ramah dan mumpuni, technical assistant yang lebih ahli dan solutif dalam setiap telepon keluhan, serta layanan otoritas bursa dan otoritas pasar modal yang tidak kalah dengan keramahan dan kecepatan teknologi. 

Bahkan, layanan otoritas tersebut dapat dimulai dari sekarang dengan memperbaiki sistem informasi publik yang masih sangat kurang, kemampuan berkomunikasi dengan publik (termasuk wartawan) dan stakeholder dari pejabat-pejabatnya, serta sentuhan keramahan budaya nasional dan lokal dalam layanannya. 

Gunanya tentu agar kecintaan manusia dengan ponselnya tidak lebih baik dibandingkan dengan temannya, seperti yang ditakutkan oleh kritikus Joe Bob Briggs, "Apparently we love our own cell phones but we hate everyone else."  

TIM RISET CNBC INDONESIA

(irv/dru)

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2zypa1f

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dikepung Teknologi, Saatnya Revolusi Pasar Modal! - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.