Search

Ketua KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Internal Terkait Kedeputian Penindakan - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah menugaskan Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) untuk menangani keluhan pegawai terkait Kedeputian Penindakan KPK.

Hal itu menyusul keberadaan petisi pegawai soal potensi hambatan dalam penanganan kasus. Petisi itu berjudul, "Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus".

Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa jajaran di Kedeputian Penindakan KPK belakangan ini mengalami kebuntuan dalam mengurai dan mengembangkan perkara sampai ke tingkat pejabat yang lebih tinggi, kejahatan korporasi, maupun ke tingkatan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Pegawai Petisi Pimpinan KPK soal Potensi Hambatan Penanganan Kasus

"Jadi kalau itu kemarin ada rapim (rapat pimpinan), rapim itu memutuskan, itu diperiksa, dilakukan pemeriksaan oleh Deputi Pengawas Internal. KPK memberikan 10 hari kepada Deputi Pengawas Internal," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Agus, selama proses di PIPM masih berjalan, pimpinan belum bisa menentukan keputusan apapun. 

Agus juga pernah mengatakan, PIPM juga diminta mencari bukti-bukti valid terkait keluhan pegawai yang tertuang di petisi tersebut.

"Tolong ada bukti-bukti yang valid, bukti-bukti yang konkret. Ya, jadi kita nunggu kerja PIPM lagi. Kan semuanya kan harus ada fakta yang benar," ujar dia.

Sebelumnya, petisi pegawai KPK itu mengungkap 5 poin yang berbunyi sebagai berikut: terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian, tingginya tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penyelidikan tertutup.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Pimpinan Sudah Gelar Rapat Bahas Petisi Pegawai

Lalu, tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi, tidak disetujui penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan, dan adanya pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2vuyTU8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Internal Terkait Kedeputian Penindakan - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.