Search

APBN 2019 Dapat Nilai 7, Ini Penjelasannya

Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui RUU APBN 2019 menjadi perangkat Undang-Undang. Dalam APBN 2019 tersebut, pertumbuhan ekonomi dipatok di angka 5,3% dan nilai tukar rupiah di angka Rp15.000/USD.

Dari skala 1-10, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam memberi skor 7 pada putusan APBN 2019 tersebut. Apa alasannya? Simak dalam video berikut ini.</span>

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2EUVS29

Bagikan Berita Ini

0 Response to "APBN 2019 Dapat Nilai 7, Ini Penjelasannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.