Search

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Konflik Pertanahan

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen terhadap konflik pertanahan di Indonesia. Pihak yang bersengketa bakal dipanggil jika jalur pengadilan mengalami kebuntuan. Dengan demikian, tak ada pihak yang dirugikan.

"Yang bisa kita selesaikan ya kita selesaikan. Yang tidak bisa diselesaikan lewat pengadilan, BPN panggil dua-duanya. You (Anda) mau bertempur sampai kiamat atau diselesaikan secara win-win (saling menguntungkan)," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, seusai Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Reforma Agraria di Jakarta, Rabu (31/10).

"Konflik itu, sengketa tanah yang terkait dengan kita ada sekitar 8.000 kasus. Sebenarnya enggak banyak, karena jumlah tanah yang terdaftar sampai hari ini 52 juta bidang," ungkapnya.

Menurut Sofyan, meski total kasus tidak terlalu banyak, sengketa terkadang memusingkan pihaknya. "Tidak banyak memang. Namun, dengan 8.000 itu pusing kita, karena konfliknya mungkin ada yang sudah 20 tahun hingga 30 tahun enggak selesai-selesai. Sekarang kita coba selesaikan," tegasnya.

Sofyan menuturkan, tanah yang belum bersertifikat di Indonesia paling sedikit 80 juta bidang. Apabila pihaknya bekerja memberikan 7 juta bidang setiap tahun, ungkap Sofyan, masih butuh 10 tahun.

"Oleh sebab itu, kita akan percepat. Tahun depan 9 juta bidang. Mudah-mudahan 2025, target saya seluruh tanah akan tercatat," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tanah memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Akses ke lembaga finansial formal menjadi tersedia. "Tadinya orang punya tanah, tidak ada sertifikat. Kalau perlu modal harus pergi ke rentenir, bayar bunga sampai 100 persen," kata dia.

"Begitu diberi sertifikat BPN, maka bisa pergi ke BRI (Bank Rakyat Indonesia), misalnya. Pinjam KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga 7 persen setahun. Jadi itu dampak ekonominya luar biasa. Dampak lain konflik berkurang. Begitu tanah sudah bersifikat orang enggak akan berani ganggu gugat lagi," pungkas Sofyan.

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2P3l9vG

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Komitmen Tuntaskan Konflik Pertanahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.