Search

KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Besok

Ada kode yang digunakan dalam kasus dugaan suap untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Suap ini terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN perubahan tahun anggaran 2016.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kode "satu ton" digunakan untuk menyamarkan tindak pidana suap terhadap Taufik Kurniawan.

"Sandi yang digunakan mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar adalah 'satu ton'," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Atas perbuatannya tersebut, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2P4ez8f

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Besok"

Post a Comment

Powered by Blogger.